Dalam UURI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta dalam Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Tujuan melaksanakan Program Perkuliahan Karyawan ini
Sebagai upaya mengusahakan kewajiban tsb Perguruan Tinggi Swasta ini mengadakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain memberikan peluang kepada segenap masyarakat lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Akademi, S-1 / Sarjana / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan keuangan/finansial, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana / Magister (S2) pd program studi/jurusan yang diinginkan, secara terhormat dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan masing2 Perguruan Tinggi Swasta ini. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga bisa menolong mahasiswa, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan keuangan/finansial mhs.
Sistem studi Program Perkuliahan Karyawan dilaksanakan secara profesional serta sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), demikian juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Selain dilengkapi dng keahlian bekerjasama dalam tim, Lulusan Program Perkuliahan Karyawan, juga dibekali keahlian untuk memahami pengetahuan terhadap etika, dibekali ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian untuk menerapkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan sesuai dgn rumpun ilmunya, beserta dilengkapi dng keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama pada bidang yang berdasarkan bidang keilmuannya.
Lulusan Program Perkuliahan Karyawan keahlian penguasaan teori yg kuat beserta terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang saksama; memajukan sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan Program Perkuliahan Karyawan ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) berdasarkan dng program studi/jurusannya, yg dapat memajukan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan masalah beserta mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Tags: kediri, jatim, tujuan, penyelenggaraan, program, perkuliahan, karyawan, hybrid, program perkuliahan karyawan, jatim warga negara, berhak mendapat, pendidikan, tetapi diantara, mengadakan, program perkuliahan, mahasiswa disebabkan, selain dipermudah, dng, subsidi, waktu sesuai, masa studinya, selain, dilengkapi dng, masalah, berdasarkan alur, berpikir